Minta Kapolda Usut Tuntas
Massa RMPKB dan Gempuk Beberkan Dugaan Korupsi Pemkab Bengkalis
5 Juni 2008 - 17:16 WIB
Pekanbaru (RiauNews). Markas Polda Riau sepertinya tidak pernah sepi dari kunjungan pengunjuk rasa. Kali ini puluhan massa dari Rumpum Mahasiswa Pemuda Kabupaten Bengkalis (RMPKB) dan Gerekan Mahasiswa Pemuda Untuk Berantas Korupsi (Gempuk), sekitar pukul 11.30, Kamis (5/6) kembali gelar aksi demo meminta Kapolda usut tuntas dugaan korupsi di jajaran Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.Dalam aksinya massa memaparkan dugaan korupsi bupati bengkalis diantaranya proyek pengadaan rice processing complex di desa Sepotong kecamatan Sei Apit senilai Rp. 33 miliar. Belum lagi proyek pembangunan Mahad Az-zaitun (Maz) senilai Rp. 2,3 triliun dan duga sudah menelan dana APBD Bengkalis sekitar Rp. 140 juta.
Diduga jumlah penyelewengan dana pada proyek Maz sekitar Rp. 2,5 miliar yang telah disalurkan kepada PT. Sarana Mangun Karsa tanpa persetujuan DPRD untuk keperluan konsolidasi dan pada tahap stabilisasi diduga ada manipulasi APBD senilai Rp. 37,5 miliar.
Mengacu kepada Kepres RI Nomor 61/2004 tentang perubahan Kepres RI No. 80/2003, dikatakan setiap proyek dengan nilai Rp. 50 juta wajib dilelang, namun diduga beberapa proyek bernilai milyaran pelaksanaannya malah dilakukan penujukan langsung (PL) kepada BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya sebagai pelaksana proyek, diantaranya proyek listrik se- Kabupaten Bengkalis, SPBU kota Bengkalis, proyek perumahan, pengadaan kapal fery Laksamana, pembangunan pelabuhan Bandar Sri Laksamana, Roro penyeberangan, rice processing complex, rakitan sepeda motor, Sri Junjungan Televisi, Lela Wangsa driving range golf hingga pengadaan mobil kebakaran.
Dugaan kecurangan lainnya dilakukan Pemkab Bengkalis adalah setoran fiktif kepada PT. Bumi Siak Pusako (BSP) senilai Rp. 20 miliar tahun 2002 dengan nomor 2p.0.5.2.001 dan tahun 2003 dengan nomor 2P.0.5.2.02.001a karena menurut surat yang dikeluarkan dewan komisari PT. BSP tanggal 9 Desember 2004, ditandatangani Drs. Sai Hasyim menyatakan kalau belum ada satupun kabupaten dan kota di Riau menyetorkan modalnya kepada PT BSP.
Setelah menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Polda Riau untuk diteruskan kepada Kapolda, massa langsung membubarkan diri.*** (Syam Irfandi)